Merek tidak bisa dipisahkan dengan kegiatan pemasaran. Dengan perkembangan dan penetapan identitas brand yang kuat, kita dapat secara efektif mengkomunikasikan, menjual, serta membangun loyalitas konsumen terhadap produk yang kita tawarkan. Ini sudah menjadi pengetahuan umum bagi para pengusaha, namun menjalankan suatu merek tidak sekedar merancang nama dan menggunakannya dalam penjualannya saja, idealnya, Partners perlu segera mendaftarkan merek agar dapat menikmati secara penuh segala manfaat yang dapat didapatkan dari suatu merek. Ini hal yang mungkin sepele, dan gampang untuk diacuhkan, atau ditunda-tunda. Tapi nyatanya terdapat beberapa resiko serta manfaat yang akan hilang apabila merek tidak terdaftar, ini dia kerugiannya:
1. Kehilangan Hak Eksklusif
Salah satu manfaat utama yang didapatkan dari pendaftaran merek adalah hak eksklusif atas suatu merek. Apa maksudnya? Hak eksklusif adalah hak terhadap suatu yang bersifat khusus dan hanya dimiliki oleh orang yang terkait langsung. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, hak atas merek bersifat eksklusif, dengan demikian, pemilik merek mendapatkan beberapa hak istimewa seperti hak untuk mencegah atau melarang orang lain untuk menggunakan merek nya, hak untuk mengalihkan dan/atau melisensikan hak atas merek, dan sebagainya.
Apabila merek tidak terdaftar, maka dapat terhalangi dalam melakukan hal-hal tersebut. Pihak lain dapat menggunakan merek Partners semaunya, dan meskipun bukan tidak mungkin bagi Partners untuk mencegah hal itu, akan sangat sulit karena tidak didampingi landasan hukum yang kuat.
2. Tidak ada kepastian hukum
Terkait dengan alasan sebelumnya, pendaftaran merek memberi kepastian hukum serta perlindungan hukum yang menjamin. Ini cangkupannya luas, tidak hanya sekedar melindungi merek anda dari penggunaan pihak lain tanpa izin, sebaliknya pun juga berlaku. Pendaftaran merek memastikan bahwa merek belum digunakan oleh pihak lain, tidak terlalu serupa dengan merek yang digunakan pihak lain, atau tidak melanggar ketentuan UU Merek apapun. Apabila pendaftaran merek tidak dilakukan, maka ini berpotensi untuk mengundang sengketa-sengketa dengan pihak luar atau berbagai permasalahan lainnya. Tentu ini bukan sesuatu yang diharapkan pengusaha manapun.
3. Kurangnya kredibilitas dan brand value
Merek bukan hanya sekedar elemen pembeda suatu produk, namun merek tersendiri bisa menjadi aset berharga untuk suatu usaha. Nilai merek atau brand value sangatlah penting. Kepastian hukum atas suatu merek tentunya akan melindungi serta memperbesar potensi kenaikan nilai atas merek tersebut di masa depan. Selain itu, pendaftaran merek juga dapat melambangkan kualitas atau legitimasi suatu perusahaan, sehingga membangun brand image yang positif di mata konsumen dan investor.
Bayangkan apabila Sushi Tei tidak mendaftarkan mereknya, maka tentu berbagai pihak akan berusaha untuk mengambil untung dengan menggunakan nama tersebut, lalu nilai nama Sushi Tei pun akan turun dan tidak dianggap premium lagi oleh masyarakat.
4. Sulit untuk berkembang
Hal utama yang diinginkan seorang pengusaha ambisius pastinya adalah agar usahanya berkembang semaksimal mungkin. Usaha yang tidak mendaftarkan mereknya dapat terhalang dalam mencapai potensinya. Merek yang tidak didaftarkan akan mempersulit perusahaan dalam melakukan beberapa hal tertentu seperti, di antara lain, memberi lisensi, membentuk waralaba, ekspansi ke luar negeri, menarik investor dan sebagainya.
Dengan demikian, Partners sebaiknya dapat menyadari alangkah pentingnya pendaftaran merek. Pada dasarnya merek adalah identitas suatu perusahaan. Tentu ini sangat krusial dan layak diberikan perlindungan semaksimal mungkin. Bayangkan Partners sudah membangun suatu merek restoran dengan susah payah. Berawal dari usaha perekaan nama dan visualisasi yang tepat, sampai mengembangkan merek tersebut sehingga ada mendapatkan loyalitas dari konsumen, lalu itu semua hilang begitu saja karena ternyata merek anda terlalu serupa dengan merek restoran dari provinsi lain yang sudah terdaftar, sehingga Partners terpaksa membuat nama baru dengan harapan konsumen tidak kebingungan dan tetap percaya dengan produk.
Ingin terhindar dari semua resiko tadi? Segeralah daftar merek, dan gunakanlah layanan terbaik untuk mendampingi mendaftarkan Merek melalui konsultan Kekayaan Intelektual yang handal. Jika Partners membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Merek, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email marketing@ambadar.co.id.
Sumber: