Dilema Pembajakan Jurnal Ilmiah

Read Time: 6 minutes

Setiap tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional. Spesial untuk tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Budaya menetapkan tema “Bergerak Dengan Hati, Pulihkan Pendidikan.” Kemendikbud menjelaskan bahwa tema tersebut bersinggungan dengan perjuangan dunia pendidikan dalam beradaptasi dengan era pandemi, bagaimana para guru tetap berusaha keras untuk tetap mendidik putra-putri bangsa dengan segala keterbatasan dan halangan yang muncul dari masa-masa penuh percobaan ini. 

Tema tersebut, serta persepsi masyarakat secara umum terhadap Hari Guru Nasional memang cenderung mengacu pada guru sekolah, dan tentunya mereka adalah figur penting yang layak dihormati. Guru, Dosen, mereka tidak hanya pengajar, tapi juga pendidik dan pembimbing kita dalam menimba ilmu. Namun peran mereka dalam dunia digital yang semakin berkembang, menemui tantangan dari hadirnya materi-materi pengajaran, hingga sistem publikasi riset dan jurnal ilmiah yang dipublikasi tanpa izin melalui situs-situs, yang justru mendapat respon positif dari para akademisi. 

Bagi mahasiswa yang sedang menyusun skripsi, dokter residen yang sedang membuat kajian literatur, atau bahkan orang biasa yang sekedar ingin memahami lebih dalam tentang sesuatu isu hangat seperti vaksin, pasti pernah mengalami ini: Sedang fokus total, berjam-jam menjelajahi internet demi mempelajari dan mengumpulkan referensi yang diperlukan lalu tiba-tiba kebingungan karena salah satu sumber yang diperlukan terhalangi “paywall” atau merupakan artikel berbayar. Kemudian muncul dilema: Jurnal yang dibutuhkan sangat diperlukan demi riset, namun satu skripsi saja, sebagai contoh, umumnya perlu mereferensikan puluhan jurnal. Sulit apabila semuanya mengandalkan jurnal-jurnal yang mengenakan biaya puluhan dolar per dokumen. Ini lah yang mendorong Alexandra Elbakyan, seorang mahasiswi neurologis asal Kazakhstan, membuat Sci-Hub, sebuah online database yang menyediakan jutaan makalah, jurnal, riset ilmiah, dan artikel akademik secara gratis tanpa blokir dari penerbit. 

Sci-Hub, dalam masa penulisan artikel ini, menawarkan lebih dari 80 juta buah konten akademis di websitenya, dan mereka sangatlah populer. Pada September 2019, Sci-Hub melaporkan bahwa mereka mendapatkan sekitar 400.000 request per hari, dan pada tahun 2021, angka tersebut meningkat drastis menjadi 2 juta per hari. Indonesia sendiri menempati urutan ke-9 dalam jajaran negara yang mengunduh artikel terbanyak melalui Sci-hub menurut penelitian oleh Balazs Bodo dkk. Kehadiran  “perpustakaan bayangan” ini tentunya mendatangkan kontroversi. Pada tahun 2015, Sci-Hub digugat oleh Elsavier sebesar 15 juta dollar atas pelanggaran hak cipta. Ini diikuti dengan gugatan oleh American Chemical Society pada tahun 2017. Berkat anonimitas pengelolaan Sci-Hub dan Elbakyan yang kini hidup dalam pelarian, Sci-hub masih tetap beroperasi.

Sci-Hub tidak sendirian dalam menjadi situs penyebar jurnal-jurnal ilmiah secara illegal. Situs bernama Library Genesis atau Libgen juga memberikan layanan yang serupa.  Aaron Swartz, seorang aktivis, programer, sekaligus salah satu pendiri Reddit, berupaya untuk merilis 5 juta jurnal ilmiah ke publik. Menghadapi  ancaman puluhan tahun di penjara, beliau pun gantung diri.

Mungkin partners berasumsi bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Sci-Hub dkk ini membuat gerah para kaum akademisi. Bagaimana tidak, karya dan hasil kerja keras mereka menjadi subjek pembajakan online. Namun nyatanya, justru situs-situs tersebut mendapat banyak dukungan dari kalangan akademisi. Kenapa begitu?

Masalah ini memang tidak sesederhana pembajakan lagu atau film. Ada dilema etis yang melekat. Untuk memahami mengapa banyak akademisi menghalalkan pembajakan jurnal ilmiah, kita harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana cara kerjanya sistem publikasi jurnal ilmiah. Umumnya, sebuah jurnal ilmiah dibuat oleh peneliti yang lalu diberikan kepada perusahaan penerbit untuk dipublikasikan.  Penerbit lalu menyunting jurnal tersebut sedemikian rupa, termasuk dengan proses yang disebut peer review, atau peninjauan dari akademisi-akademisi lain. Setelah itu, jurnal ilmiah pun akhirnya dirilis untuk diakses oleh masyarakat, tentunya dikenakan biaya yang berkisar sekitar $30 sampai $50. Apakah ini terkesan wajar saja sejauh ini? Seakan tidak berbeda dengan label music atau penerbit buku fiksi? Tunggu dulu. Percaya atau tidak, bisnis jurnal ilmiah adalah bisnis besar yang keuntungannya tidak kalah jauh dengan bisnis musik. Rahasianya adalah, penerbit-penerbit tersebut tidak memberi imbalan apapun terhadap akademisi-akademisi, baik yang membuat atau yang meninjau jurnal ilmiah. Pencipta jurnal ilmiah juga sama sekali tidak menerima royalti.

Industri ini dikuasai oleh segenap perusahaan-perusahaan yang memiliki porsi besar dari pasar, mereka adalah: Reed Elsevier, Springer, Taylor & Francis, Wiley-Blackwell dan American Chemical Society. Lima penerbit terbesar ini dilaporkan mempunyai hak milik atas 50% dari seluruh jurnal-jurnal ilmiah di dunia. Alhasil, ini menyebabkan harga kenaikan harga jurnal sebesar 521% dalam 30 tahun terakhir, angka yang hebat jika dibandingkan dengan kenaikan indeks harga konsumen yakni hanya 118%. Tidak mengejutkan bahwa bisnis ini bisa menarik keuntungan gila-gilaan. Pada tahun 2018, penerbit Elsavier, mencatat margin keuntungan dengan angka spektakuler yakni 38%. 

1

Skema sistem publikasi jurnal ilmiah. Akademisi, tanpa bayaran, membuat jurnal yang ditinjau oleh akademisi lain. Jurnal tersebut lalu diterbitkan oleh publikasi yang menjualnya ke masyarakat atau institusi pendidikan seperti universitas

Robert Maxwell, figur pencetus bisnis jurnal ilmiah, menyebut fenomena ini sebagai “mesin pembiayaan abadi”. Beliau menyadari betapa pentingnya publikasi dalam dunia akademisi. Pekerja pendidikan seperti dosen dan peneliti sangat bergantung pada pengakuan dari akademisi lain atas publikasi mereka. Pengakuan ini dapat menentukan pendanaan seperti gaji atau tunjangan penelitian oleh institusi akademik. Selebihnya, akademisi tentunya juga dituntut untuk selalu update dengan segala perkembangan yang ada dalam bidang mereka dan oleh karena itu, mereka perlu untuk aktif mengakses jurnal-jurnal. Semua ini terbaca dan dimanfaatkan secara maksimal oleh Maxwell.

Selama bertahun-tahun, model bisnis ini menerima kecaman dari dunia pendidikan. Sebagian besar kritik dilontarkan terhadap susahnya sirkulasi ilmu pengetahuan dengan sistem yang ada, serta mahalnya biaya untuk akses jurnal. Petisi “The Cost of Knowledge” yang ingin memboikot Elsavier, telah ditandatangani oleh hampir 20000 orang dalam waktu penulisan artikel ini. University of California, juga turut membatalkan langganan mereka dengan Elsavier akibat biaya yang terlalu mahal, sebuah tindakan yang ditiru oleh beberapa consortium di Jerman dan Swedia. 

Seorang wartawan Guardian, George Monbiott menyamakan bisnis jurnal ilmiah dengan “perampokan siang bolong” dimana jurnal ilmiah, yang penulisannya banyak didanai oleh pemerintah, harus dikenakan biaya lagi untuk diakses masyarakat, sehingga masyarakat seakan harus bayar dua kali. Sementara seorang postdoc dari University of Pennsylvania, Daniel Himmelstein, menyebutkan Sci-Hub sebagai “angsa yang akan memerdekakan komunikasi akademis”. Selebihnya, sebuah survey dari science.org yang diikuti oleh 11.000 orang, mengungkapkan bahwa sebanyak 88% koresponden tidak mempermasalahkan pembajakan jurnal. 

https://www.science.org/cms/10.1126/science.352.6285.508/asset/1dec4507-36cc-4de6-9d8a-187a55469d64/assets/science.352.6285.508.fp.png

Fakta-fakta ini cukup menunjukan bahwa antagonisme terhadap Sci-Hub dan situs-situs sejenisnya eksklusif dirasakan oleh kaum penerbit saja, tidak kepada pencipta-pencipta dari objek pembajakan itu sendiri. Meskipun demikian, tentu ini bukan berarti pembajakan dapat dibenarkan. Mau bagaimana pun, pembajakan jurnal ilmiah tetaplah praktik ilegal dan tidak bisa menjadi solusi jangka panjang untuk penyebaran pengetahuan maupun pemberdayaan akademisi. Lalu apa alternatif terbaik? Salah satu jawaban yang berpotensi adalah sistem open access.

Figure 2. Pay-to-access publishing model. Credit: Joshua Pearce

Skema sistem open access. Pembuat jurnal membayar agar karyanya diterbitkan.
Karya yang diterbitkan dapat diakses secara gratis

Open access adalah gerakan yang mengacu pada publikasi hasil penelitian yang bebas biaya untuk pembaca. Sistem open access berjalan dengan pembayaran biaya pemrosesan artikel (article processing charge) umumnya oleh institusi peneliti, kepada suatu publikasi open access agar dapat diakses oleh pembaca, sehingga membuat suatu jurnal ‘terbuka’ dalam berbagai tingkat. Praktik open access  dengan APC ini dikenal dengan Akses Terbuka Emas (Gold Open Access). 

https://media.nature.com/lw800/magazine-assets/d41586-018-05191-0/d41586-018-05191-0_15780588.jpg

Sistem open access, sudah ada sejak awal 2000an dan mengalami kenaikan popularitas yang signifikan selama beberapa tahun terakhir, terutama di benua Eropa. Pada tahun 2014, VNSU, sebuah konsorsium yang terdiri dari 14 institusi di Belanda berhasil mendapatkan kesepakatan subskripsi dengan publikasi Springer yang mencakupi hak kepada akademisi mereka untuk bebas mempublikasikan hasil penelitiannya. Ini merupakan gebrakan penting yang berpotensi untuk mempopulerkan sistem open access dan merevolusikan sistem publikasi jurnal ilmiah. Pengaruh dari kecepatan VNSU-Springer pun terlihat dengan tindakan serupa oleh berbagai konsorsium di Austria, Inggris, Swedia dan Finlandia. Pada tahun 2018, suatu konsorsium yang beranggotakan lembaga-lembaga penelitian besar dari Inggris, Prancis, Belanda, dan Italia, menerbitkan “Plan S”: suatu rencana agar semua hasil penelitian yang dibayar oleh pajak tidak akan lagi terhalangi oleh paywall dan setiap peneliti yang menerima uang dari pajak hanya bisa mempublikasikan karyanya secara open access

Namun, negara yang paling banyak menyumbang jurnal ilmiah open access, bukanlah negara dari Eropa tetapi adalah tidak lain dari negara kita sendiri. Penelitian oleh Nature.com mengungkapkan bahwa akademisi-akademisi Indonesia menerbitkan jurnal open access lebih banyak dari negara-negara lain. Studi  tersebut menemukan bahwa 81% dari 20.000 jurnal yang diterbitkan pada tahun 2017 dari penulis berkewarganegaraan Indonesia tersedia untuk dibaca secara gratis, dan 74% diterbitkan dengan lisensi akses terbuka, yang berarti mereka dapat didistribusikan kembali secara legal.

https://media.nature.com/lw800/magazine-assets/d41586-019-01536-5/d41586-019-01536-5_16725854.jpg

Tentunya, perkembangan sistem open access tidak bebas dari rintangan. Mengingat betapa pentingnya prestis bagi kalangan akademisi, maka memilih publikasi dengan open access  tetap menjadi pilihan yang kurang menjanjikan dibanding dengan publikasi dari penerbit ternama. Selain itu, open access juga dipenuhi oleh predator publishers atau penerbit-penerbit amatir yang tidak melakukan peninjauan atau kontrol editorial atas publikasi yang mereka terbitkan, sehingga banyak mengeluarkan materi-materi dengan kualitas rendah, dan/atau tidak faktual yang dapat turut merendahkan reputasi jurnal lainnya atau bahkan sistem open access secara umum. Selebihnya, keperluan biaya article processing charge untuk publikasi  open access juga dapat menjadi penghalang untuk akademisi. 

Sulit untuk mengetahui secara pasti bagaimana masa depan ekosistem publikasi jurnal ilmiah. Tentunya, pembajakan adalah pencurian yang sepatutnya tidak dibenarkan, namun, juga tidak bisa dipungkiri bahwa ilmu pengetahuan akan lebih cepat berkembang dan dirasakan manfaatnya apabila lebih banyak orang bisa meraihnya. Juga, bahwa pengetahuan adalah sumber daya yang tidak ada nilainya, dan oleh karena itu, siapapun yang berkontribusi patut dihormati, baik seorang guru SD, ilmuwan, dosen, maupun bentuk-bentuk pahlawan lain. 

Selamat Hari Guru.

Sumber:

Related articles

Related Services

Our related services by article

We provide various legal Intellectual Property services related to the articles you read.

Invest in better future with our services