Kekayaan Intelektual dalam Makan Siangmu

Read Time: 2 minutes

Sekarang ini kuliner menjadi hal yang bisa dibilang penting. Sudah banyak masyarakat rela untuk bepergian jauh keluar kota untuk berburu kuliner. Istilah wisata kuliner pun menjadi semakin populer.

Tingginya minat masyarakat untuk kuliner ini berbanding lurus dengan banyaknya inovasi-inovasi yang dilakukan oleh para penggiat bisnis kuliner. Para pebisnis kuliner ini saling berlomba untuk menghasilkan produk yang unik. Tidak hanya dari segi rasa, tapi dari tampilan, packaging, interior tempat makan, dan pelayanan yang diberikan. 

Usaha dari para pemilik bisnis kuliner ini tentunya tidak lepas dari Kekayaan Intelektual (KI). KI sangat erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari salah satunya dari kuliner. Sebagai contoh, dari sebuah menu makan siang dapat ditemukan berbagai KI di dalamnya, diantaranya: 

  • Merek:
    Merek adalah tanda yang digunakan sebagai identitas dari produk barang dan/atau jasa. Jenis KI ini akan selalu ada dalam makanan yang Anda pesan. Setiap makanan yang di pesan pasti diproduksi oleh sebuah restoran atau tempat makan yang memiliki nama/merek. Terlepas dari merek restoran itu sudah didaftarkan atau belum, akan tetapi nama yang melekat pada produk makanan itu dapat dikategorikan sebagai merek.

  • Desain industri:
    Desain industri adalah desain produk baik berbentuk 2 dimensi atau 3 dimensi yang memiliki kesan estetik dan dapat diterapkan di industri. Tentunya pembaca sekalian pernah mendapati makan siang dengan packaging yang unik. Bentuk-bentuk kotak makan dan packaging dari makanan yang Anda pesan itu dapat menjadi objek perlindungan dari desain industri.

  • Hak Cipta:
    Jenis KI lainnya yang dapat ditemukan dalam makan siang anda adalah hak cipta. Hak cipta dalam produk makanan dapat berupa gambar-gambar yang melekat pada packaging ataupun gambar yang ada di restoran tempat Anda makan siang. Lebih lanjut, mungkin Anda pernah mendapati sebuah restoran yang memiliki maskot atau karakter khusus, karakter tersebut juga dilindungi hak cipta.

  • Rahasia Dagang:
    Dalam sebuah usaha kuliner, dimungkinkan adanya rahasia dagang. Yaitu informasi rahasia yang memiliki nilai ekonomis dan dijaga kerahasiaannya. Pernahkah Anda mendengar tentang restoran cepat saji yang memiliki 11 bumbu rahasia? Bumbu rahasia tersebut adalah objek perlindungan rahasia dagang.

  • Paten:
    Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas invensi baru di bidang teknologi yang mengandung langkah inventif dan dapat diterapkan di Industri. Paten dalam makanan? Ya, paten tidak harus bersifat robotic, Anda dapat menemukan paten dalam makan siang Anda. Tentunya Anda pernah menggunakan alat pompa saus yang biasa ditemukan di restoran cepat saji, atau mendapatkan sedotan dalam minuman Anda. Alat pompa saus dan sedotan adalah invensi yang dilindungi paten.

Kekayaan Intelektual tidak selalu harus sesuatu yang rumit. KI dapat kita temukan dalam kegiatan sehari-hari, seperti makan siang. Dari sebuah “makan siang” bisa ditemukan hingga 5 jenis KI, menarik bukan? Jangan segan untuk menghubungi Am Badar & Am Badar untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Kekayaan Intelektual di kehidupan sehari-hari.

Related articles

Related Services

Our related services by article

We provide various legal Intellectual Property services related to the articles you read.

Invest in better future with our services