Manisnya Sirup dengan Perlindungan Merek, Marjan Daftarkan 22 Rasa Berbeda

Read Time: 3 minutes

Sirup sebagai bahan campuran minuman dan penganan, tentunya tidak asing bagi kita penikmat es campur, es teler, atau berbagai minuman dingin yang menggugah selera. Tapi di bulan Ramadhan, sirup juga sudah identik sebagai penanda masuknya Ramadhan. Karena sudah menjadi rahasia umum, saat iklan sirup sudah mulai gencar tayang di TV, maka bulan Ramadhan segera tiba. 

Salah satu produsen sirup yang pintar memanfaatkan momen ini adalah sirup Marjan. Konsep “Berbukalah Dengan yang Manis” benar-benar dimanfaatkan oleh tim marketing dari PT Lasallefood Indonesia yang bermarkas di Depok, Jawa Barat. Berdasarkan survei yang dilakukan Adstensity, platform riset digital dari PT. Sigi Kaca Pariwara, setidaknya lebih dari Rp 400 miliar dibelanjakan untuk periode Ramadhan (sebelum pandemi), dimana per minggunya mencapai Rp 44,3 miliar. Menjadikannya peringkat kedua tertinggi dalam belanja iklan selama periode Ramadhan.

Belanja iklan ini tentu diimbangi juga dengan peningkatan income mereka selama bulan Ramadhan. Seperti di tahun 2019 misalnya, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) memprediksi industri makanan dan minuman olahan meraup omzet Rp 150 triliun selama puasa dan menjelang Lebaran, atau naik 30% dibandingkan bulan biasa. 

Geliat Marjan di industri makanan dan minuman ditunjang pula dengan kepedulian mereka dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual dalam bentuk Merek. Karena untuk setiap rasa yang mereka hadirkan, ada pendaftaran merek yang berbeda pula. Saat ini ada 22 merek dengan rasa yang berbeda untuk Marjan Squash dan Marjan Boudoin. Pasti belum banyak yang tahu dengan varian rasa Mawar & Kopi dari Marjan bukan? 

Sirup Marjan sudah 20 tahun menemani kita berbuka.

Berdasarkan data yang didapat dari online platform Pangkalan Data Kekayaan Intelektual milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, PT. Lasallefood memiliki 42 pendaftaran merek dengan kata “Marjan” di kelas 32 (jenis barang sirup) dan 39 diantaranya masih aktif dan dilindungi.

Pendaftaran kata “Marjan” untuk jenis barang sirup pertama kali diajukan pada tahun 2001 oleh produsen pertamanya, PT. Suba Indah. Selanjutnya, seiring dengan perubahan kepemilikan, pada tahun 2005 PT Lasallefood Indonesia mendaftarkan merek Marjan Squash 5 varian warna di DJKI, dilanjutkan dengan 10 merek Marjan Boudoin di tahun 2008, dengan tambahan gambar yang menunjukan varian rasa dari sirup Marjan. 

Squash teksurnya lebih cair, dengan sari buah asli dan cita rasa bersoda.

Pada tahun 2012 Lasallefood kembali mendaftarkan 17 merek untuk Marjan Boudoin dan Marjan Squash. Pada pendaftaran kali ini, Lasallefood tidak hanya menambah gambar yang menunjukan rasa dari sirup marjan, tapi juga menambahkan kata yang menunjukan rasa dari sirup tersebut. Untuk memperkuat perlindungan merek Marjan, di tahun 2017 Lasallefood juga mendaftarkan merek “Marjan Squash” dan “Marjan Boudoin” yang digunakan pada tutup botol sirup Marjan.

Apa rasa Marjan favoritmu?

Dari Marjan, kita bisa belajar bahwa pendaftaran merek itu sangatlah penting. Apalagi kalau kita memiliki banyak produk turunan. PT. Lasallefood Indonesia bisa dipastikan ingin mendapatkan perlindungan yang utuh untuk merek “Marjan” dengan mendaftarkan tidak hanya kata Marjan, Marjan Squash dan Marjan Boudoin, tapi juga mendaftarkan seluruh varian warna dan rasa dari sirupnya. Dengan mendaftarkan nama merek, varian warna dan varian rasa di kelas yang berbeda-beda, dapat menghalau kompetitor untuk memakai dan meniru produk Marjan. 

Untuk informasi lebih lanjut tentang pendaftaran Merek, atau jika Partners membutuhkan lebih banyak info lagi terkait Kekayaan Intelektual, jangan ragu untuk menghubungi Am Badar & Am Badar di marketing@ambadar.co.id. Konsultan berpengalaman kami akan dengan senang hati membantu Anda.

Related articles

Related Services

Our related services by article

We provide various legal Intellectual Property services related to the articles you read.

Invest in better future with our services