Penyelesaian Sengketa Hak Cipta Tanpa Melanggar Hak Cipta

Read Time: 4 minutes
copyright-dispute-am-badar-ip-law-firm

Sengketa hak cipta merupakan sebuah masalah yang serius. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa hak cipta harus segera dilakukan agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan. Di era yang sudah serba digital seperti saat ini, memposting ulang, berbagi, dan me-remix konten menjadi sangat mudah. Hal ini bisa membuat seseorang tersandung pelanggaran hak cipta.

Hak cipta sendiri merupakan sebuah perlindungan terhadap kekayaan intelektual, yang dibuat untuk melindungi hak eksklusif pemilik, pencipta, atau pemegang suatu karya. Berikut Pemahaman Singkat tentang Pelanggaran Hak Cipta dan Upaya Hukumnya. Lalu, bagaimana jika Anda tersandung sengketa hak cipta? Mari temukan solusinya pada informasi bawah ini.

Langkah Penyelesaian Sengketa Hak Cipta

Pelanggaran hak cipta atau sengketa hak cipta biasanya akan melibatkan seseorang yang menggunakan karya kreatif orang lain atau karya yang sudah memiliki hak cipta tanpa izin terlebih dahulu. Untuk menyelesaikan kasus seperti ini, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, yaitu:

  • Berikan Pemberitahuan Pelanggaran Hak Cipta

Langkah pertama yang dapat dilakukan sebagai upaya penyelesaian sengketa hak cipta yaitu dengan melayangkan pemberitahuan pelanggaran hak cipta pada pihak yang melanggar. 

Pemberitahuan ini diberikan secara tertulis dan mengidentifikasi subjek yang dilindungi, merinci dugaan pelanggaran, serta memberikan ancaman bila pelanggaran tersebut tidak segera dihentikan. 

Dalam surat pemberitahuan tersebut, Anda juga dapat meminta denda atau hukuman pada pihak terkait karena telah menggunakan karya Anda secara tidak sah. Dalam surat ini. pelanggar juga diminta agar segera membatalkan segala potensi kerugian dan menghapus penggunaan karya tersebut dari tampilan publik.

  • Gugatan Perdata

Bila cara penyelesaian sengketa hak cipta yang pertama tidak berhasil, selanjutnya pemilik hak cipta dapat mengajukan gugatan perdata pada pihak yang melanggar. 

Dalam hal ini akan dilakukan pembatalan pendaftaran jika karya tersebut telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dan ada pihak lainnya yang menuntut hak cipta. 

Selanjutnya, Anda dapat mengajukan gugatan ganti rugi akibat pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pelanggar pada Pengadilan Niaga. Tuntutan ini dapat berupa penyerahan seluruh atau sebagian penghasilan dari penggunaan karya tersebut. 

Pemilik hak cipta juga dapat meminta penyitaan pada subjek yang telah digandakan atau diumumkan. Selanjutnya, kegiatan distribusi subjek tersebut akan dihentikan untuk menyelesaikan sengketa hak cipta.

  • Tuntutan Pidana

Hukuman denda dan penjara dalam penyelesaian sengketa hak cipta terdapat dalam 8 pasar UUHC, yakni dari UUHC pasal 112 hingga pasal 119. Dalam pasal 120 disebutkan bahwa sengketa hak cipta merupakan sebuah delik dakwaan, artinya sebuah kejahatan yang dapat dituntut setelah ada permintaan.

  • Penetapan Sementara Pengadilan

Dalam Undang-Undang HKI, terutama pada pasal 44 ayat 1 Persetujuan TRIPs telah diatur penetapan sementara pengadilan. Beberapa keputusan sementara yang dapat diambil oleh Pengadilan Niaga sebagai penyelesaian sengketa hak cipta yaitu:

  1. Mencegah adanya barang yang masuk dari hasil pelanggaran hak cipta ke jalur perdagangan;
  2. Menyita dan menarik subjek dari peredaran dan menyimpannya sebagai alat bukti terkait sengketa hak cipta;
  3. Mencegah barang bukti dan mengamankannya agar tidak dihilangkan oleh pelanggar;
  4. Segera menghentikan pelanggaran untuk mencegah adanya kerugian yang lebih besar.

Permohonan penetapan sementara ini dapat diajukan secara tertulis oleh pencipta, pemegang hak cipta, pemilik hak terkait, atau kuasanya pada pihak pengadilan niaga yang ada di wilayah hukum terkait. Adapun syarat yang harus dipenuhi yaitu:

  1. Melampirkan bukti hak cipta atau bukti hak kepemilikan terkait;
  2. Melampirkan petunjuk awal ditemukannya pelanggaran hak cipta atau hak terkait;
  3. Menyertakan keterangan yang jelas terkait barang atau dokumen yang dikumpulkan, dicari, diminta, atau diamankan sebagai kebutuhan bukti;
  4. Menyertakan pernyataan bahwa ada kekhawatiran pihak terduga melakukan pelanggaran hak cipta atau hak terkait dengan menghilangkan barang bukti;
  5. Memberikan bayaran sebagai jaminan dengan jumlah yang setara dengan nilai dari barang yang akan dikenakan penetapan sementara.

Langkah Pencegahan Pelanggaran Hak Cipta

Agar tidak terjebak dalam sengketa pelanggaran hak cipta, Anda dapat mengandalkan Layanan Hak Cipta Am Badar & Am Badar. Anda bisa mengakses laman artikel, layanan, dan kontak untuk mendapatkan informasi lebih detail.

Selain itu, tentu ada beberapa langkah yang dapat dilakukan. Berikut beberapa saran yang dapat Anda coba agar terhindar dari kasus sengketa pelanggaran hak cipta:

  • Pahami Undang-Undang Hak Cipta

Untuk mencegah terkena kasus pelanggaran hak cipta, langkah yang dapat dilakukan yaitu memahami Undang-Undang Hak Cipta. Pahami hal apa saja yang dilindungi oleh Undang-Undang tersebut. Biasanya, peraturan ini seringkali dikacaukan oleh paten, merek dagang, serta lisensi. 

Meskipun semua hal tersebut berkaitan dengan kekayaan intelektual, tapi hak cipta merupakan hal yang paling mudah didapatkan dan paling mudah dilanggar. Baik secara sengaja ataupun tidak sengaja. Oleh karena itu, penting untuk memahami Undang-Undang tersebut dengan benar.

  • Pemeriksaan Hak Cipta

Sebelum menggunakan karya orang lain, penting untuk melakukan pemeriksaan dan validasi hak cipta terlebih dahulu pada karya tersebut. Hal ini terutama berlaku dalam konteks bisnis atau proyek-proyek yang melibatkan penggunaan karya kreatif. 

Dengan memeriksa status hak cipta suatu karya, individu atau organisasi dapat memastikan bahwa mereka memiliki izin yang diperlukan untuk menggunakannya. Dengan begitu, hal ini dapat membantu menghindari risiko pelanggaran hak cipta.

  • Hindari Menggunakan Karya Orang Lain

Mungkin Anda pernah mendengar sebuah pepatah yang mengatakan “jika itu bukan milikmu, jangan sentuh”. Hal ini sangat berlaku untuk menghindari adanya sengketa hak cipta. Usahakan untuk tidak menggunakan karya yang bukan asli milik Anda. 

Bila memang ingin menggunakan karya tersebut, pastikan Anda sudah mendapat izin secara tertulis dari pemilik, pencipta, atau pemegang materi berhak cipta tersebut. Bila tidak mendapatkannya, maka Anda tidak diperkenankan menggunakan materi tersebut.

  • Manfaatkan Subjek pada Internet dengan Bijak

Perlu diketahui bahwa sebenarnya setiap hal yang Anda baca atau lihat di internet pastinya memiliki hak cipta. Hal ini dapat berupa blog, karya sastra, seni, atau hal lainnya yang dibuat oleh orang lain. 

Bila Anda menyalin, menampilkan, atau mereproduksi karya tersebut (seperti gambar, artikel, rekaman musik, atau jenis karya lainnya) sebagai milik Anda, pastinya Anda akan melanggar hak cipta dari subjek tersebut. 

Hal ini tetap berlaku walaupun Anda mendapatkan keuntungan finansial atau tidak dari penggunaan tersebut. Lalu, Haruskah Penulis Mengejar Hak Cipta Internasional atas Karyanya? Cari tahu jawabannya dengan mengunjungi artikel berikut.

Dari informasi di atas dapat diketahui bahwa penyelesaian sengketa hak cipta di Indonesia dapat dilakukan dengan beberapa tahap. Mulai dari pemberian surat peringatan, gugatan perdata, gugatan pidana, hingga penetapan sementara. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. 

Mengingat pentingnya hal tersebut, Anda harus segera mengurus hak cipta dari aset atau karya yang dimiliki agar tidak terkena sengketa hak cipta. Dalam hal ini Anda bisa mengandalkan Layanan Sengketa Hak Cipta

Untuk mendapatkan informasi lebih detail, Anda bisa mengunjungi laman artikel, laman layanan, atau konsultasi langsung dengan menghubungi kontak Am Badar & Am Badar!

 

Ditinjau Oleh Nabil Argya Yusuf

Related articles

Related Services

Our related services by article

We provide various legal Intellectual Property services related to the articles you read.

Invest in better future with our services