Siapa Pemegang Royalti Habis Gelap Terbitlah Terang?

Read Time: 2 minutes

Tiap tanggal 21 April kita memperingatinya sebagai hari Kartini untuk menghormati  dan memperingati perjuangan R.A. Kartini sebagai pelopor kebangkitan wanita di Indonesia. R.A. Kartini berjuang agar perempuan memiliki kesetaraan dengan laki laki, terutama dalam bidang pendidikan. Selain karena perjuanganya, satu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kisah perjuangan Kartini adalah buku yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang,” yang menarik kita bahas, karena merupakan objek dari Kekayaan Intelektual.

Karena hingga kini kita bisa menemukan berbagai macam versi dari buku ini di pasaran, mulai dari toko buku sampai e-commerce, tapi siapa yang akan mendapatkan royalti dari buku tersebut? Keluarganya kah? Atau Negara?

Sebelumnya, mari kita simak dulu sejarah lahirnya buku tersebut.

Kartini muda, dengan pergaulannya yang luas sering bertukar surat dengan temannya yang ada di Belanda, diantaranya pasangan suami-istri Jacques Henrij Abendanon dan Rosa Abendanon. Setelah Kartini wafat di usia 25 tahun (1904), surat-surat tadi dikumpulkan oleh Abendanon dan dijadikan sebuah buku berbahasa Belanda berjudul Door Duisternis Tot Licht (Dari Kegelapan Menuju Cahaya) dan di terbitkan pada tahun 1911. Uang hasil penjualannya dikumpulkan dalam Kartini Fonds (Dana Kartini) di Den Haag dan digunakan untuk membantu kaum wanita Indonesia. Dalam sejarahnya, Door Duisternis Tot Licht sampai dicetak lima kali karena banyak peminatnya.

Pada tahun 1922, “Empat Saudara” menerjemahkan Door Duisternis ke dalam bahasa Melayu menjadi “Habis Gelap Terbitlah Terang; Boeah Pikiran,” dan diterbitkan oleh Balai Pustaka. Armijn Pane, sastrawan Indonesia pelopor pujangga baru yang menjadi bagian dari Empat Saudara, menerbitkan lagi Habis Gelap Terbitlah terang versi yang berbeda di tahun 1938.

Dalam versi ini, Armijn hanya menyajikan 87 surat saja. Alasannya karena ada beberapa surat yang isinya serupa dan membuat alur ceritanya jadi seperti kisah roman. Buku versi ini juga diterbitkan oleh Balai Pustaka dan saat ini tersedia dalam beberapa versi cover.

Nah pertanyaannya, siapakah yang mendapatkan royalti dari buku ini? Abendanon? Keluarga Kartini? Armijn Pane? atau Balai Pustaka?

Di Indonesia diakui bahwa Kartini adalah pencipta buku “Habis Gelap Terbitlah Terang,” walaupun Abendanon yang mengumpulkan surat-surat Kartini dan menjadikanya sebuah buku. Namun karena pada tahun tersebut belum ada Undang-Undang Hak Cipta, maka pembagian royalti atas buku tersebut tidak memiliki  kejelasan.

Jika dikaitkan dengan Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, maka keluarga Kartini yang berhak mendapatkan royalti dari penjualan buku “Habis Gelap Terbitlah Terang”.  Walaupun demikian, pada pasal 58 ayat 1 huruf a Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dijelaskan bahwa Perlindungan Hak Cipta atas Ciptaan buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lainnya berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya. Jadi saat ini keluarga Kartini sudah tidak mendapatkan royalti lagi dari penjualan buku “Habis Gelap Terbitlah Terang.” 

Dengan demikian buku “Habis Gelap Terbitlah Terang” sudah menjadi public domain, sehingga siapapun dapat mendapatkan Hak Ekonomi dari penerbitan buku tersebut. Tapi jangan lupakan Hak Moral moral dari suatu karya, dengan menyertakan foto dan menuliskan nama kartini pada buku tersebut.

Sedangkan untuk Armijn Pane dan Balai Pustaka, mereka hanyalah penerjemah dan penerbit buku. Karena itu mereka tidak mendapatkan royalti sama sekali, bahkan seharusnya merekalah yang membayar royalti kepada keluarga Kartini jika ingin menerjemahkan dan menerbitkan buku tersebut. Walaupun demikian, Armijn Pane dan Balai Pustaka harus diapresiasi, karena tanpa adanya mereka, masyarakat Indonesia tidak bisa memahami buku Door Duisternis Tot Licht .
Menarik bukan? Jika kalian memiliki karya, pastikan sudah mendaftarkannya untuk memastikan kepastian hukumnya di masa depan. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan tulis di kolom komentar, atau hubungi kami di marketing@ambadar.co.id. Selamat Hari Kartini!

Related articles

Related Services

Our related services by article

We provide various legal Intellectual Property services related to the articles you read.

Invest in better future with our services