Simbiosis Inovasi, Kreatifitas dan Kekayaan Intelektual

Read Time: 2 minutes

Pada 29 Mei 2021, Am Badar & Am Badar mendukung The Australia-Indonesia Centre dan AISINDO dalam menyelenggarakan AIC Digital Business Roadmap yaitu webinar yang mengangkat tema “Pengelolaan Kekayaan Intelektual bagi UMKM”. Tujuan dari acara ini adalah untuk mengedukasi UMKM akan pentingnya Kekayaan Intelektual, terutama yang sudah berorientasi ekspor.

Dalam acara tersebut, Ibu Nadia Ambadar, S.H. , selaku konsultan sekaligus pemilik dari Am Badar & Am Badar berkesempatan menjadi pembicara. Ibu Nadia Ambadar, S.H. merupakan anak tertua dari pendiri Am Badar & Am Badar, almarhum Bapak Toetoen Ambadar S.H. Beliau memiliki pengalaman yang sangat luas tentang Kekayaan Intelektual karena sudah berkecimpung di dunia Kekayaan Intelektual selama hampir 30 tahun dan mendapatkan berbagai macam penghargaan.

Terdapat dua hal penting yang menjadi bahasan utama dalam webinar ini, yaitu kontribusi UMKM dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia dimasa pandemi dan pentingnya Kekayaan Intelektual untuk UMKM. Salah satu yang menjadi Highlight pembahasan adalah jumlah UMKM yang terdaftar tidak sebanding dengan pendaftaran merek UMKM. UMKM yang terdaftar per tahun 2021 ada 294.576 namun yang mendaftarkan mereknya hanya sekitar 38.000 UMKM. Ini menjadi pertanyaan besar dan masalah utama mengingat banyak sekali manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan Kekayaan Intelektual. 

Pada sesi tanya jawab banyak pertanyaan mengenai pendaftaran Merek dan Paten. Seperti, “Lebih baik mendaftarkan nama merek terlebih dahulu atau menjalankan usaha tersebut dahulu?” 

Pertanyaan ini sebenarnya sangat mendasar dan merupakan pertanyaan umum yang sering ditanyakan hampir di setiap seminar/webinar tentang Kekayaan Intelektual, namun hal tersebut kembali dijelaskan oleh Ibu Nadia. Bahkan beliau menganggap ketidaktahuan masyarakat tentang Kekayaan Intelektual merupakan bentuk tanggung jawab lembaga hukum dan konsultan Kekayaan Intelektual, maka dari itu sosialisasi dan edukasi sangat perlu untuk dilakukan.

Selain itu, ada kutipan menarik lainnya yang disampaikan oleh Ibu Nadia dalam webinar tersebut. Beliau mengatakan, “Inovasi bukan hanya teknologi, tapi bagaimana kita bisa menemukan cara yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan klien kita.”

Lebih lanjut beliau menjelaskan, bahwa di zaman yang modern ini, perusahaan yang sukses dan akan terus berkembang adalah perusahaan yang menawarkan solusi kepada customer-nya, bukan yang hanya berinovasi tanpa memikirkan kebutuhan customer-nya. 

Beliau juga menyampaikan bahwa segala bentuk invensi sangat berkaitan erat dengan Kekayaan Intelektual, karena inovasi adalah kreativitas. Kreativitas membutuhkan perlindungan, jika kreativitas seseorang tidak dilindungi maka tidak akan ada lagi hasrat untuk berinovasi. Kekayaan Intelektual juga tidak akan tercipta tanpa adanya inovasi, itulah alasan mengapa Inovasi, Kreatifitas dan Kekayaan Intelektual saling berhubungan. 

Dalam webinar yang berhasil menjaring lebih dari 320 pendaftar ini, terdapat banyak sekali bahan diskusi yang menarik, untuk Partners yang tidak sempat menyaksikan webinar tersebut maka dapat menyaksikan rekaman webinar tersebut di kanal YouTube Am Badar & Am Badar. Jika masih ada pertanyaan atau ingin mendaftarkan Kekayaan Intelektual, partners dapat langsung menghubungi Konsultan kami melalui email marketing@ambadar.co.id.

Related articles

Related Services

Our related services by article

We provide various legal Intellectual Property services related to the articles you read.

Invest in better future with our services