Lebih Jauh dengan Paten dan Paten Sederhana

Read Time: 2 minutes

Melanjutkan artikel kami sebelumnya tentang Mengenal Paten Secara Sederhana, mari kita bahas lebih jauh tentang perbedaan antara paten dan paten sederhana. Untuk itu, kita pahami sekali lagi pengertian dari Paten.

Dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang nomor 13 tahun 2016 tentang Paten, Paten adalah Hak Eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu. 

Lalu apa itu invensi? Invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses. Inventor adalah seorang atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan Invensi.

Untuk masa perlindungan Paten dan Paten Sederhana pun berbeda, untuk Paten masa perlindungannya adalah 20 tahun dan untuk Paten Sederhana masa perlindungannya adalah 10 tahun. Masa perlindungan Paten dan Paten Sederhana tidak dapat diperpanjang sehingga jika masa perlindungan nya sudah habis maka invensi tersebut akan menjadi milik umum (public domain) sehingga siapapun dapat memproduksi dan menjualnya secara bebas.

Perbedaan antara Paten dengan Paten Sederhana adalah:
1. Pengertian

Yang dimaksud Paten adalah Invensi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Sedangkan Paten Sederhana adalah setiap Invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri. 

2. Masa Perlindungan

Dalam pasal 22 ayat 1 UU Paten masa perlindungan Paten berlangsung selama 20 tahun, sedangkan Paten Sederhana diatur dalam pasal 23 ayat 1 UU Paten, yaitu selama 10 tahun.

3. Jumlah Klaim

Jumlah invensi yang dapat diklaim untuk Paten tidak terbatas, sedangkan untuk Paten Sederhana hanya 1 invensi saja. Klaim yang dimaksud adalah bagian Invensi (penemuan) yang akan diklaim, contoh invensi sepatu yang membuat pemakainya bisa terbang, bagian Invensi yang dapat diklaim inventor (penemu) adalah teknologi yang membuat sepatu tersebut bisa dipakai terbang.

4. Teknologi

Progres teknologi dalam Paten Sederhana, sesuai namanya, lebih sederhana dari Paten.

Contoh untuk Paten adalah:

  • Penemuan Bapak B.J Habibie berupa formula dan alat yang dapat menghitung keretakan pesawat dengan baik bernama Aeronautika.
  • Tombol “home” pada Iphone dimana teknologi ini benar-benar baru dan tidak ada smartphone lain yang menyerupainya.
  • Alat pemindai aktivitas otak.
  • Bahan bakar membran sel.
  • Teknologi pembersih rumah otomatis (sapu dan pel elektrik).

Contoh untuk Paten Sederhana:

  • Penggabungan payung dan topi, sehingga payung tidak perlu di pegang lagi.
  • Sedotan berbahan besi.
  • Tongkat kursi lipat.

Kalau Partners masih memiliki pertanyaan lain seputar Paten atau sudah mantap untuk mendaftarkan Paten atau Paten Sederhana, jangan ragu untuk menghubungi kami di marketing@ambadar.co.id. Kami tunggu.

Related articles

Related Services

Our related services by article

We provide various legal Intellectual Property services related to the articles you read.

Invest in better future with our services