Jual NFT Pakai Merek Nike, StockX Digugat

Read Time: 2 minutes

Awal Februari 2022, Nike dikabarkan berseteru dengan toko online berbasis di Michigan, Amerika Serikat bernama StockX. Pemicunya, karena perusahaan itu menjual NFT (non-fungible tokens) berbentuk sepatu-sepatu Nike.

Perusahaan yang didirikan Josh Luber dan Dan Gilbert tersebut awalnya hanya platform untuk resale sepatu. Namun masalah mulai muncul ketika mereka menjual NFT menggunakan merek Nike.

StockX menjual NFT yang terkait dengan produk fisik dan menjadikannya sebagai bukti kepemilikan sepatu asli. Menurut perusahaan tersebut, sistem ini memudahkan pelanggan dalam berdagang serta menyimpan barang-barang. 

Mengutip Reuters, Nike mengklaim bahwa 500 NFT dengan merek mereka sudah terjual dalam bentuk NFT. Aksi StockX tersebut membuat Nike resah hingga melayangkan gugatan lewat kuasa hukumnya, DLA Piper. 

Dalam gugatannya, perusahaan yang berbasis di Oregon, Amerika Serikat tersebut mempermasalahkan pembuatan, pemasaran, dan penjualan NFT menggunakan merek Nike tanpa izin. “Produk-produk tanpa izin tersebut dapat membingungkan konsumen, seakan-akan ada hubungan antara produk tersebut dan Nike,” bunyi gugatan tersebut.

Nike juga berpendapat, harga tinggi NFT dapat merusak citra perusahaannya. Pasalnya, banyak pengguna media sosial yang mengkritik sistem penjualan NFT StockX dan menuding hal itu sebagai bentuk penipuan oleh Nike. 

Penggunaan merek milik pihak lain tanpa izin, pada dasarnya memang sebuah bentuk pelanggaraan. Namun  StockX membantah argumen tersebut dengan memposisikan diri sebagai perantara yang menyediakan pembuktian keaslian sepatu fisik. 

StockX menilai, gugatan itu didasarkan atas kegagalan Nike dalam memahami layanan mereka. “NFT Vault kami menggambarkan dan mewakili bukti kepemilikan barang fisik yang kami simpan dan diperdagangkan pelanggan di platform kami,” ujar perusahaan tersebut. 

Dalam lanjutan keterangannya, StockX mengungkapkan, “Kami punya hak untuk memberikan metode perdagangan baru dan inovatif untuk pelanggan. Kami berencana untuk  tetap mempertahankan posisi tersebut dengan penuh semangat.”

Akhir gugatan Nike itu memang belum bisa diprediksi akhirnya. Namun tak bisa dipungkiri, sifat NFT dan barang virtual yang masih sangat baru dan asing, dapat menciptakan benturan hukum. Jadi jangan kaget apabila semakin banyak kasus yang melibatkan NFT dengan tuduhan pelanggaran kekayaan intelektual di masa depan.
Untuk layanan terbaik terkait Kekayaan Intelektual, Partners dapat menghubungi kami melalui marketing@ambadar.co.id.

Related articles

Related Services

Our related services by article

We provide various legal Intellectual Property services related to the articles you read.

Invest in better future with our services