Pentingnya Perpanjangan Merek Dagang Anda

Read Time: 4 minutes
Trademark Renewal Am Badar & Am Badar

Pembaruan atau perpanjangan merek dagang penting Anda lakukan demi memberikan proteksi pada identitas merek. Melalui perpanjangan, maka merek dagang tidak rentan mengalami pelanggaran seperti peralihan posisi oleh pesaing. 

Itulah mengapa, penting untuk memahami apa saja konsep yang berlaku pada pembaruan merek dagang. Artikel ini akan membahasnya secara jelas untuk Anda lengkap hingga konsekuensi menunda pembaruan merek dagang. Simak dengan seksama informasinya berikut ini!

Anda juga bisa mengetahui bagaimana Am Badar & Am Badar meraih Keberhasilan Sengketa Merek Dagang sebagai wawasan menarik tentang pembaruan merek dagang.

Mengenal Apa itu Perpanjangan Merek Dagang

Perpanjangan terhadap merek dagang merupakan proses mempertahankan perlindungan pada identitas merek Anda. Proses perpanjangan dilakukan setelah masa berlaku merek dagang selama sepuluh tahun awal selesai.

Mengajukan perpanjangan perlu Anda lakukan setidaknya enam bulan sebelum tenggat waktu merek dagang berakhir. Bila gagal memperpanjang merek dagang, maka risiko yang harus Anda hadapi adalah kehilangan hak eksklusif penggunaan merek. 

Hal tersebut tentu tidak Anda inginkan karena akan membahayakan nasib bisnis di masa depan. Pihak tidak bertanggung jawab dapat mengklaim dan mendaftarkan merek dagang Anda. Pemalsuan merek pun dapat dengan mudah dilakukan.

Selain itu, kompetitor bisa mendaftarkan kembali merek dagang Anda setelah habis masa berlakunya. Lalu, mereka dapat menggugat Anda untuk pelanggaran apabila Anda terus menggunakan merek tersebut. Jadi, hindari berbagai risiko tersebut dengan memperpanjang merek dagang.

Anda sebaiknya hanya percaya pada firma hukum seperti Am Badar & Am Badar yang menyediakan layanan Pembaruan Merek Dagang secara komprehensif. Tim pengacara Am Badar & Am Badar siap memperbarui merek dagang Anda ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).

Prosedurnya efisien, mulai dari Perhitungan Awal terkait biaya perpanjangan hingga Finalisasi merek dagang. Jadi, perlindungan hukum terhadap merek dagang Anda pun tetap eksklusif dan tidak rentan terkena pelanggaran.

Aturan Perpanjangan Merek Dagang di Indonesia

Untuk memperpanjang merek dagang, Anda dapat melakukannya enam bulan sebelum periode berlaku merek dagang selesai. Terdapat berbagai aturan yang melatarbelakangi perpanjangan terhadap merek dagang di Indonesia. Berikut penjelasannya:

  • Mengapa Perpanjangan Merek Dagang Harus 10 Tahun

Perlindungan terhadap merek dagang awalnya berlaku 10 tahun dan dapat diperpanjang dengan periode waktu yang sama. Tujuannya demi memastikan bahwa merek terdaftar digunakan secara efektif untuk suatu barang atau jasa. 

Artinya, barang atau jasa dengan merek tersebut masih aktif produksi dan perdagangannya. Bila merek dagang hanya didaftarkan saja dan tidak digunakan secara efektif, maka perlindungan hukum tidak akan diberikan. 

  • Persyaratan untuk Memperpanjang Merek Dagang di Indonesia

Anda perlu memenuhi syarat-syarat di bawah ini agar dapat memperpanjang merek dagang:

  • Label atau etiket merek;
  • Sertifikat merek dagang;
  • Surat Pernyataan terkait penggunaan merek yang dapat diunduh pada laman resmi DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual);
  • Surat Kuasa Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) yang bermaterai (bila menggunakan konsultan);
  • Surat Pernyataan tentang Tidak Menggunakan Kelas Barang atau Jasa (khusus multi kelas);
  • Surat Keterangan dari UKM Binaan Dinas atau Surat Rekomendasi dari UKM Binaan (asli).

Apa yang terjadi jika Merek Dagang Tidak Perpanjangan

Tidak memperpanjang merek dagang dalam waktu bertahun-tahun akan membuat merek dagang dianggap mati. Merek dagang tidak lagi dilindungi oleh hukum apabila mengalami pelanggaran. Pihak lain, khususnya kompetitor, bisa menggunakan merek atau logo tersebut.

Batas waktu suatu merek dagang dianggap ditinggalkan umumnya adalah tiga tahun. Jika lebih dari itu, maka peluang pendaftaran merek oleh pihak lain disetujui akan lebih besar. 

Tetapi, Anda masih berkesempatan memperpanjang merek dagang enam bulan pasca periode masa berlakunya habis. Anda pun bisa mendaftarkan kembali merek dagang dengan faktor tertentu yang memprioritaskan pendaftaran. 

Jadi, pahami hal tersebut untuk memastikan merek dagang Anda selalu eksklusif untuk Anda dan tidak diklaim oleh kompetitor dengan mudah. Am Badar & Am Badar jadi pilihan ideal untuk Pembaruan Merek Dagang yang praktis dan efisien!

Prosedur Perpanjangan Merek Dagang

Terdapat dua kategori prosedur yang bisa Anda jadikan panduan ketika memperpanjang merek dagang, yakni seperti di bawah ini:

  • Prosedur Perpanjangan untuk UMKM

Anda perlu memesan kode billing terlebih dahulu pada laman https://simpaki.dgip.go.id/, lalu ikuti langkah-langkah ini:

  • Pilih jenis pelayanan ‘Merek dan Indikasi Geografis’;
  • Pilih opsi ‘Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek’;
  • Pilih sisa masa berlaku perlindungan merek dagang;
  • Masukkan data Permohonan dan Pemohon meliputi nama, nomor ponsel, email, hingga alamat lengkap;
  • Selesaikan pembayaran PNBP via ATM, m-banking, atau internet banking.

Kemudian, masuk ke laman https://merek.dgip.go.id/ dengan akun merek Anda. Lanjutkan dengan panduan berikut:

  • Pilih opsi ‘Pasca Permohonan Online dan klik tambah;
  • Pilih jenis permohonan ‘Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek’ menyesuaikan sisa masa berlaku perlindungan merek dagang;
  • Cantumkan kode billing yang Anda bayar sebelumnya, klik ‘Tambah Permohonan’, cantumkan Nomor Permohonan, lalu simpan untuk melanjutkan;
  • Masukkan data-data pemohon, kemudian klik simpan dan juga lanjutkan;
  • Bagian ini Anda isi apabila perpanjangan dengan kuasa;
  • Pilih ‘Tambah’ untuk melampirkan persyaratan dokumen, klik simpan lalu lanjutkan;
  • Tinjau dan periksa kembali kebenaran data-data Anda, bila sudah benar simpan dan lanjutkan;
  • Isi catatan yang ditujukan bagi petugas apabila ada, lalu selesaikan.
  • Prosedur Setelah Perpanjangan Otomatis untuk Umum

Bagi Anda yang termasuk dalam kategori ‘Umum’, maka ikuti prosedur perpanjangan merek dagang berikut ini:

  • Sebelumnya, masuk ke laman https://merek.dgip.go.id/ dengan akun merek dagang;
  • Pilih opsi ‘Pasca Persetujuan Otomatis Online’, setelah itu klik tambah;
  • Pilih permohonan sebagai tipe ‘Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek’ menyesuaikan masa berlaku merek dagang; 
  • Lalu, klik opsi ‘Tambah Permohonan’, cantumkan Nomor Permohonan, klik simpan dan juga lanjutkan;
  • Cantumkan data-data Anda sebagai pemohon. Setelah itu, simpan untuk melanjutkan;
  • Pilih ‘Tambah’, lalu lampirkan dokumen-dokumen yang termasuk dalam persyaratan, simpan dan lanjutkan bila telah selesai;
  • Tinjau dan periksa kembali kebenaran seluruh data, klik simpan lalu lanjutkan;
  • Pilih opsi buat billing, lalu selesaikan pembayaran agar pengajuan diserahkan secara otomatis.

Tidak hanya prosedur tersebut saja yang perlu Anda pahami, terdapat pula aturan mengenai biaya perpanjangan untuk merek dagang di Indonesia. Lebih tepatnya, berikut estimasi nominal yang harus dibayarkan ketika memperpanjang merek dagang:

  • Biaya dalam Periode 6 Bulan Sebelum atau Hingga Masa Berakhirnya Merek Dagang
  • Kategori UMK: Rp1 juta per kelas;
  • Kategori Umum: Rp2,25 juta per kelas.
  • Biaya dalam Periode Maksimal 6 Bulan Setelah Masa Berakhirnya Merek Dagang 
  • Kategori UMK: Rp2 juta per kelas;
  • Kategori Umum: Rp4,5 juta per kelas.

Setelah memahami pentingnya perpanjangan merek dagang, saatnya memastikan Anda tidak melewatkan perpanjangan dengan Am Badar & Am Badar. Layanan Pembaruan Merek Dagang kami akan menjamin proses pembayaran untuk perpanjangan perlindungan merek dagang berjalan lancar. 

Kami akan merinci biaya perpanjangan, mengirim invoice dan bukti pembayaran, hingga memastikan merek dagang  Anda telah diperbarui. Kontak kami untuk konsultasi tentang merek dagang Anda! 

Kunjungi laman Layanan dan Artikel kami yang informatif membagikan tentang kekayaan intelektual. Ketahui juga Pentingnya Pencarian Nama Merek Dagang dan Cara Melakukannya.

Referensi

Reviewed by Nabil Argya Yusuf

Related articles

Related Services

Our related services by article

We provide various legal Intellectual Property services related to the articles you read.

Invest in better future with our services