Starbucks vs Morinaga Milk

Read Time: 3 minutes

Siapa yang tidak kenal Starbucks? Starbucks adalah perusahaan kedai kopi terbesar yang memiliki kedai di lebih dari 80 negara di dunia. Sebagai perusahaan kopi terbesar, tentunya Starbucks pun telah mendaftarkan mereknya di seluruh dunia.

Logo “Siren” Starbucks adalah salah satu logo yang paling dikenal di dunia. Dan sebagai salah satu merek terkenal, Starbucks pasti akan melakukan upaya apapun untuk mempertahankan mereknya. Akan tetapi upaya ini tidak selalu berhasil, karena faktanya Starbucks pernah kalah melawan perusahaan susu asal Jepang yaitu Morinaga Milk.

Baca juga: Bisakah Mendaftarkan Logo yang Serupa dengan Logo Merek Terkenal?

Morinaga Nyugyo Kabushiki Kaisha (Morinaga Milk) adalah perusahaan produsen produk berbahan dasar susu (termasuk susu, es krim, minuman dan makanan) yang didirikan pada tahun 1917 di Jepang. Morinaga Milk mengajukan permohonan untuk mendaftarkan merek dagang “MT. Rainier” di Singapura tanggal 23 Oktober 2013 di Kelas 29 dan 30, termasuk antara lain susu, produk susu, susu minuman, kopi, dan minuman kopi.  Merek “MT. Rainier” tersebut telah digunakan oleh Morinaga Milk di Jepang sehubungan dengan kopi dan minuman berbasis kopi selama lebih dari 20.

Starbucks melakukan keberatan atas pendaftaran tersebut, dalam keberatannya Starbucks berpendapat bahwa logo MT. Rainier secara visual terlihat mirip dengan logo Siren yang melingkar berwarna hijau dan putih yang terkenal milik Starbucks. Starbucks pun mempermasalahkan tulisan “Seattle” (sebuah nama Kota di Amerika Serikat) dalam Logo melingkar hitam dan putih di merek “MT. Rainier”.

Starbucks menunjukkan bahwa logo Morinaga mengacu langsung ke Seattle, “Tempat Lahir Starbucks” dan terkenal dengan kopi dan budaya kafe. Starbucks pun mengatakan bahwa merek asal Jepang diuntungkan dari logo merek dagang Starbuck yang dikenal di seluruh dunia. Akan tetapi, keberatan dari Starbucks ini tidak diterima oleh pemeriksa. 

Pemeriksa menolak dalil-dalil Starbucks bahwa skema warna hijau-hitam-putih dan tata letak tanda dalam perangkat lingkaran konsentris membuat tanda serupa. Sebaliknya, unsur tekstual dan figuratif yang dominan dalam tanda masing-masing cukup dan secara substansial melebihi penyebut umum (lingkaran konsentris, tata letak dan skema warna) antara tanda masing-masing pihak. Lebih lanjut, Pemeriksa juga berpendapat bahwa kedua merek ini tidak sama. Karena, warna skema atau perangkat lingkaran konsentris itu sendiri merupakan pengidentifikasi khusus, identitas dan kekhasan Merek Starbucks terletak pada penggambaran Merek secara keseluruhan, yang meliputi elemen tekstual (“STARBUCKS”) dan/atau perangkat putri duyung. Dan secara keseluruhan tampilan dari merek Starbucks sangat berbeda dengan merek “MT.Rainier” yang berisi tulisan “Gunung Rainier” dengan penggambaran perangkat gunung

Sebagai landasan perlawanan selanjutnya, Pihak Lawan dengan tegas berargumen bahwa merek tersebut harus ditolak pendaftarannya sebagaimana adanya sedemikian rupa untuk menipu publik tentang asal geografis barang, dan akan bertentangan dengan Bagian 7(4)(b). Setelah mengkaji kewenangan hukum, Pemeriksa menyimpulkan bahwa ambang batas penipuan adalah ambang batas yang relatif tinggi harus ada “bahaya nyata yang nyata dari kebingungan” dan bukan hanya apakah publik akan “menyebabkan bertanya-tanya”. Terkait hal ini pemeriksa berpendapat bahwa harus ada pembuktian apakah hubungan antara tempat yang dirujuk dan barang cukup jelas bagi publik sehingga menimbulkan asosiasi literal antara referensi geografis dan barang yang bersangkutan, atau apakah hubungan itu kurang menarik sehingga acuan geografisnya menjadi dianggap hanya khayalan.

Starbucks berpendapat bahwa merek “MT. Rainier” yang memuat kata “Seattle” memberikan referensi langsung ke kota Seattle yang memiliki reputasi yang kuat untuk budaya kopi dan kedai kopinya sehingga menciptakan harapan di antara konsumen bahwa barang diproduksi atau diproduksi di Seattle. 

Akan tetapi, Pemeriksa berpendapat berlawanan merek “MT. Rainier” hanya menyebutkan gunung reinier sebagai referensi geografis. Penggunaan dalam konteks “The Mountain of Seattle” dalam merek “MT. Rainier” adalah murni informasi yang berkaitan dengan letak gunung Rainier yang merupakan salah satu pegunungan di Seattle. Terlebih lagi, tidak ada bukti yang menunjukan hubungan antara gunung Rainier dengan kopi atau minuman kopi. Sehingga, pemeriksa berpendapat bahwa konsumen akan menganggap referensi ke “Gunung RAINIER” sebagai fantastis referensi secara keseluruhan, bukan indikasi asal (yang bersifat menipu). 

Ada banyak kasus menarik lain terkait kekayaan intelektual, jangan segan untuk menghubungi Am Badar & Am Badar apabila Anda memiliki permasalahan terkait kekayaan intelektual, Konsultan berpengalaman kami akan dengan senang hati membantu Anda.

Sumber: 

Related articles

Related Services

Our related services by article

We provide various legal Intellectual Property services related to the articles you read.

Invest in better future with our services