VANS VS PAREDES, V atau S?

Read Time: 3 minutes

Sebelumnya kami sudah membahas kasus antara PUMA dengan NIKE yang mempermasalahkan merek “FOOTWARE”, kali ini giliran produsen sepatu VANS yang menentang pendaftaran merek dari PAREDES. 

Konflik ini berawal setelah Paredes Holding Center S.L., perusahaan sepatu asal Spanyol mengajukan permohonan pendaftaran Merek atas logo S yang diambil dari ujung nama PAREDES di kantor merek Eropa untuk kelas 9 dan kelas 25. VANS Inc., yang bermarkas di Amerika pun mengajukan keberatan atas permohonan tersebut, atas dasar 2 Merek untuk logo yang sudah didaftarkan sebelumnya, yaitu di kelas 25, 18, dan 25.

Logo S dari Paredes

Vans mengklaim bahwa permohonan merek Paredes tersebut dapat menyebabkan kebingungan dengan hak terdaftar sebelumnya, terutama dengan memperhatikan kesamaan elemen hitam figuratif dalam aplikasi dengan desain V-nya VANS.

Namun keberatan tersebut ditolak secara keseluruhan oleh divisi pemeriksa keberatan. Dengan alasan bahwa meskipun barangnya identik dan serupa, tapi tidak ada kesamaan antara Merek, dan dengan demikian, pemeriksa berpendapat bahwa merek tersebut tidak akan menimbulkan kebingungan bagi konsumen, sehingga klaim dari Vans yang menyatakan Merek tersebut membingungkan, tidak diterima. 

Vans pun menempuh upaya hukum lain dengan mengajukan banding dengan alasan mereknya memiliki karakter khas tingkat tinggi; merek-merek itu secara visual serupa; perbedaan antara elemen grafis dari tanda kecil dan lebih dekat jika diubah sudut elemen; dan semua barang yang dimaksud adalah identik, tidak hanya mirip. Vans juga berpendapat bahwa mereknya telah memperoleh karakter yang khas.

V untuk VANS

Parades kemudian memberikan jawaban pertahanan yang menyatakan bahwa Vans tidak menunjukkan peningkatan karakter khas yang diperoleh untuk mereknya pada saat aplikasinya diajukan. Lebih lanjut dikatakan bahwa merek Vans berisi huruf bergaya “V”, sedangkan penerapan merek Parades berisi huruf “S”, dengan gaya penulisan khas dari Paredes. Paredes pun menambahkan bahwa konsumen rata-rata mengetahui berbagai desain yang digunakan untuk alas kaki. Lebih lanjut dikatakan bahwa alas kaki di kelas 9 berbeda dengan alas kaki di kelas 25, karena ada jalur perdagangan yang berbeda, tujuan umum, dan tujuan yang dimaksudkan. Dengan yang satu sebagai alas kaki pelindung dan yang lainnya sebagai alas kaki pada umumnya atau untuk fashion.

Putusan Dewan Banding pun menolak banding dan menguatkan keputusan awal. Dewan banding menyatakan bahwa tidak ada kesamaan antara merek tersebut, merek tersebut menggunakan warna yang berbeda (misalnya, putih dan hitam sebagai lawan dari putih saja), dan elemen figuratif terdiri dari bentuk, panjang, arah, dan posisi yang berbeda.

Dewan Banding lebih lanjut menyatakan bahwa perbandingan visual merek dagang harus fokus pada merek saat diajukan atau didaftarkan, dan bukan berdasarkan potensi penggunaan atau sudut penyajian yang berbeda, kecuali ada bukti penggunaan dipermasalahkan. Oleh karena itu, klaim Vans tentang kesamaan visual berdasarkan perubahan sudut merek harus diabaikan dan merek tersebut dianggap berbeda secara visual.

Sepatu-sepatu terbaru VANS justru tidak lagi menampilkan logo ini.

Majelis Banding juga menyatakan tidak ditemukannya kesamaan antara merek-merek tersebut karena surat permohonan tersebut tidak mengandung huruf (walaupun Paredes menyatakan memang mengandung huruf S). Majelis banding menilai bahwa permohonan merek Paredes tidak mengandung huruf sama sekali, tidak ada perbandingan suara yang dapat dibuat dengan merek VANS. Lebih lanjut, Dewan Banding juga berpendapat bahwa merek VANS yang pertama, yaitu merek yang hanya terdiri dari desain “V” berwarna hitam, juga tidak mengandung huruf apa pun.

Mengingat kurangnya kesamaan antara kedua merek tersebut, tidak ada kesamaan konseptual yang dapat ditemukan. Oleh karena itu, karena mereknya tidak mirip, tidak mungkin ada temuan kebingungan.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya melindungi dan mempertahankan merek, bahkan untuk perusahaan sekelas VANS pun masih berusaha mempertahankan mereknya. Jika Anda memiliki permasalahan yang serupa, jangan ragu untuk menghubungi Am Badar & Am Badar guna mendapatkan opini hukum yang tepat dari konsultan berpengalaman kami. 

Sumber :


Related articles

Related Services

Our related services by article

We provide various legal Intellectual Property services related to the articles you read.

Invest in better future with our services