Kepedulian Anji pada Hak Kekayaan Intelektual

Read Time: 2 minutes
Anji dan Royalti Musik

Erdian Aji Prihartanto, atau lebih dikenal dengan nama Anji atau Manji adalah musisi yang terkenal dengan lagu “Bersama Bintang” yang dibawakan oleh band Drive. Namun pada tahun 2011, Anji mengundurkan diri dari Drive dan memilih bersolo karir. Sampai saat ini Anji masih aktif bermusik dan menciptakan lagu, bahkan menjadi salah satu dari beberapa musisi yang memiliki pengaruh besar dalam industri musik Indonesia.

Akhir tahun 2018, Indonesia sempat digemparkan dengan berita lagu sensasional “Karna su sayang” ciptaan Immanuel Andra yang akrab disapa Near dicuri oleh pihak lain. Near merasa sangat dirugikan karena kejadian tersebut dan mencurahkan isi hatinya di akun sosial medianya. Berita tersebut menjadi perbincangan netizen Indonesia bahkan sampai terdengar ke telinga Anji. Setelah berbicara dengan Near, Anji akhirnya buka suara terkait kejadian tersebut dengan membuat sebuah cuitan yang berisi

“Dear teman-teman musisi, terutama yang Indie, daftarkan hasil karyamu. Bergabunglah dengan Publisher. Publisher yang akan mengurus dan memperjuangkan hak-hak atas lagumu,” tulis Anji.

Pada tanggal 30 maret 2021 presiden indonesia Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Lewat instagram nya anji memberikan apresiasi kepada bapak presiden Joko Widodo karena telah memperhatikan musisi Indonesia. Bahkan Anji ikut menjelaskan tentang PP 56/2021 ini, dimana ada salah satu musisi yang salah mengartikan Peraturan pemerintah ini.

“Tidak benar jika toko kecil, warung, kuli bangunan yang lagi kerja atau siapapun harus membayar royalti. Bukan begitu maksud dari PP 56 tahun 2021,” terang Anji.

“Yok sama-sama belajar. Karena seharusnya sudah sejak lama aturan seperti ini dikeluarkan,” tambahnya.

Dari kedua cuitan tersebut terlihat jelas bahwa Anji sangat peduli dengan Hak Kekayaan Intelektual berupa Hak Cipta, menurutnya mendaftarkan sebuah ciptaan yang berupa lagu dapat melindungi ciptaan tersebut sehingga tidak dapat dicuri oleh pihak lain, selain itu dia juga turut mendukung pemerintah untuk menegakkan peraturan terkait pembayaran royalti. Hal tersebut merupakan usaha Anji untuk memajukan industri musik indonesia.

Bagi Partners yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai royalti musik, jangan ragu untuk menghubungi kami di marketing@ambadar.co.id atau melalui kolom komentar di bawah.

sumber :
Wikipedia: Anji
Tribun News: Karna Su Sayang
Tribun News: Julian Jacob

Related articles

Invest in better future with our services